Adapun target perubahan setelah dilaksanakannya analisis kelayakan antara lain :
1. Transformasi Layanan Primer,
2. Transformasi Layanan Rujukan,
3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan,
4. Transformasi Pembiayaan Kesehatan Transformasi SDM Kesehatan, dan
5. Transformasi Teknologi Kesehatan
Adapun pekerjaan yang akan dilakukan meliputi :
1) Melakukan pengumpulan data sekunder fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk kondisi sumberdaya, fasilitas dan jangkauan fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah di kab mojokerto.
2) Melakukan analisis pemetaan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dengan kebutuhan pelayanan Kesehatan di Kabupaten Mojokerto.
3) Menyusun prioritas kebijakan dan program pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto sesuai dengan temuan data dan hasil kajian.
4) Penyusunan laporan tentang analisis kelayakan fasilitas pelayanan kesehatandi Kabupaten Mojokerto.